Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengungkapkan tarif batas pesawat atas tak diperlukan oleh penerbangan Indonesia. Pasalnya, industri penerbangan telah terbiasa dengan iklim persaingan sehingga tak perlu khawatir jika harga terlampau tinggi.
"Batas atas pengaruhi kita sehingga tidak bisa cukup kreatif dan terbuka tentukan tarifsendiri. Kini merasa tak perlu tarif batas atas. Kalau ada jangan rendah, tinggi aja. Pasar ini kompetitif," kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Erick Meijer, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Bahkan pihaknya mengaku, manajemen sering kali menjual harga tiket di bawah harga batas atas karena iklim kompetisi ini. Menurut Erick, harga wajar akan tercipta sendiri oleh mekanisme pasar.
Meski begitu, Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyetujui kenaikan tarif batas atas pesawat sebanyak 10 persen.
Sekretaris Jenderal selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo menuturkan, saat ini kementerian tengah melakukan sosialisasi kepada maskapai dan masyarakat. Pemberlakuannya direncanakan mulai pertengahan Oktober 2014.
"Selasa depan kami sosialisasi, kemudian pertengahan bulan bisa diterapkan kalau disetujui Kemkuham," tutur dia.
Dia menjelaskan, penetapan tarif batas atas pesawat tersebut dengan mempertimbangkan depresiasi rupiah juga kenaikan harga minyak dunia.
"Harga dollar saat itu sudah mencapai Rp 13 ribu dan harga minyak Rp 13 ribu. Karena pada 2009 ditetapkan harga dollar Rp 10 ribu harga minyak Rp 9 ribu. Tapi kenyataannya sekarang harga pasaran tinggi sehingga perlu menaikan tarif batas atas 10 persen," tandas dia. (Amd/Ahm)
No comments:
Post a Comment