Skripsi
BAB II Tempat Kerja Praktek
BAB II Tempat Kerja Praktek
2.1 Gambaran Umum Institusi
Balai Bahasa
Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu UnitPelaksana
Teknis (UPT) Pusat Bahasa Depdiknas, dalam melaksanakan tugasnyasecara teknis dan administratif dipimpin oleh
seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Pusat Bahasa.Pusat Bahasa adalah unsur
pelaksana tugas Departement di bidang pengkajian,
pengembangan, pembinaan dan pelayanan kebahasaan sertakesastraan,
dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada menteri melalui Sekretaris Jendral.Balai
Bahasa Provinsi Kalimantan Barat memiliki tugas untuk melaksanakan
penelitian dan pembinaan Bahasa Indonesia. Sedangkan fungsi dariBalai Bahasa
adalah :1.Penelitian bahasa dan sastra2.Pengembangan bahasa dan sastra3.Pembinaan bahasa dan sastra4.Penyusunan program
pengkajian, pengembangan, pengajaran, dan pemasyarakatan bahasa dan
sastra5.Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah
dalam merumuskan kebijakanteknis bidang kebahasaan dan kesastraan daerah
Kalimantan Barat.6
Program kerja
yang dilakukan oleh Balai Bahasa adalah pengkajian/penelitian,
pengembangan, pembinaan dan pemasyarakatan, dan pelayanan.Penelitian kebahasaan dan kesastraan di provinsi
Kalimantan Barat telahdilakukan oleh
Bagian Proyek Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia danDaerah (PBSID) sejak tahun 1982 yang berada
dibawah pimpinan KanwilDepdikbud bekerjasama dengan Universitas
Tanjungpura.Sejak tahun 2001 penelitian
tersebut menjadi tugas rutin Balai BahasaProvinsi Kalimantan Barat yang langsung di bawah binaan Pusat BahasaDepdiknas
Jakarta. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan sebagian besar sudahditerbitkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa, dan
disebarluaskan kepada instansi pemerintah dan masyarakat yang
berminat sebagai bahan studi dan pengajaran.Sebagai
tindak lanjut dari program pengkajian dan penelitian, BalaiBahasa Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan
penyusunan naskah buku(Kamus Dwi Bahasa, profil penelitian, dan
pembakuan bahasa), penerbitan jurnalilmiah kebahasaan dan kesastraan (”Tuah
Talino”).Jurnal dimaksudkan juga merupakan salah satu sarana bagi pegawai BalaiBahasa dalam mengembangkan kemampuannya dalam
menulis, yang sekaligus bertujuan menyiapkan serta membantu masyarakat
peminat bahasa dan sastralebih memahami masalah-masalah praktis
kebahasaan dan kesastraan. Selain ituBalai
Bahasa akan berupaya terus untuk tahun-tahun mendatang menerbitkanantologi puisi, dan cerpen unggulan hasil
sayembara penulisan putra putriKalimantan Barat.7
Untuk bidang
Pembinaan dan Pemasyarakatan dibagi menjadi 3 sub bagian yaitu :
Penyuluhan bahasa, UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia),Siaran
bahasa di media massa.a.Penyuluhan
bahasaPenyuluhan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendukung upaya pembinaan. Pembinaan bahasa dan
sastradiarahkan pada pemakai bahasa
dan penikmat sastra dengan tujuanmeningkatkan mutu pemakai bahasa serta
peningkatan mutu apresiasisastra masyarakat.Penyuluhan bahasa telah
dilaksanakan sejak 1987 oleh proyek PBSID.Penyuluhan
sastra dilakukan mulai tahun 2000 oleh Kantor Bahasa.Bahan penyuluhan bahasa sudah tertata baik,
demikian juga bahan penyuluhan sastra. Pusat Bahasa telah menyusun
pedoman penyuluhansastra sejak tahun 2001 yang memuat garis besar penyuluhan
sastra.Berkaitan dengan tugas dan fungsi
maka Balai Bahasa ProvinsiKalimantan Barat siap bekerjasama dengan
berbagai instansi/lembagauntuk mengadakan
penyuluhan bahasa dengan berbagai materimisalnya ejaan, diksi atau pemilihan kata, peristilahan, kalimat
dan paragraf, surat menyurat (bahasa surat), laporan, penyusunan
karyailmiah dan lain sebagainya, serta penyuluhan tentang apresiasi sastraatau kreasi sastra, dengan tenaga penyuluh yang
profesional danterlatih yang terdiri
dari penyuluh pusat, Balai Bahasa, UniversitasTanjungpura.8
No comments:
Post a Comment